105 Tempat Karaoke di Jakarta Ajukan Permohonan Beroperasi Kembali, Ada yang Sudah Diizinkan?

105 Tempat Karaoke di Jakarta Ajukan Permohonan Beroperasi Kembali, Ada yang Sudah Diizinkan?
Diamond Karaoke Club & Lounge di Pertokoan Glodok Blustru, Kelurahan Taman Sari, Jakbar. Foto: diamondkaraokejkt.com

Sebanyak 105 tempat karaoke di DKI Jakarta sudah mengajukan permohonan izin beroperasi kembali kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News