10.542 Guru Di Gorontalo Belum Tersertifikasi
Jumat, 03 Mei 2013 – 09:58 WIB

10.542 Guru Di Gorontalo Belum Tersertifikasi
Sehingga dalam rangka Hari Pendidikan Nasional kemarin. Dirinya terus mendorong kualitas guru-guru yang ada di Gorontalo. "Dengan guru yang berkualitas, maka berkualitas juga bangsa ini. Kami sangat bersyukur sudah ada Undang-undang guru dan dosen. Karena setiap guru itu harus minimal Srata satu (S1) dan harus tersertifikasi. Sehingga kualitas yang dihasilkan meningkat," jelas salah satu tokoh pendiri Provinsi Gorontalo itu.(tro/tr-20)
GORONTALO--Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mewajibkan sertifikasi bagi para pendidik. Ketentuan itu diperkuat dengan Peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki