10.542 Guru Di Gorontalo Belum Tersertifikasi

10.542 Guru Di Gorontalo Belum Tersertifikasi
10.542 Guru Di Gorontalo Belum Tersertifikasi
Sehingga dalam rangka Hari Pendidikan Nasional kemarin. Dirinya terus mendorong kualitas guru-guru yang ada di Gorontalo. "Dengan guru yang berkualitas, maka berkualitas juga bangsa ini. Kami sangat bersyukur sudah ada Undang-undang guru dan dosen. Karena setiap guru itu harus minimal Srata satu (S1) dan harus tersertifikasi. Sehingga kualitas yang dihasilkan meningkat," jelas salah satu tokoh pendiri Provinsi Gorontalo itu.(tro/tr-20)

GORONTALO--Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mewajibkan sertifikasi bagi para pendidik. Ketentuan itu diperkuat dengan Peraturan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News