106 WNI Pengguna Kouta Haji Filipina Diperiksa Polri
Selasa, 25 Oktober 2016 – 15:23 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPG
Namun demikian, kata Agus, pihak otoritas Filipina tidak mempermasalah 106 WNI yang lolos haji.
Baca Juga:
Mereka bahkan tidak dimintai keterangannya untuk mengusut sindikat travel ilegal di Filipina.
Ditegaskan Agus, penegak hukum Filipina, memprioritaskan pengungkapan 177 WNI yang dicegah beberapa waktu lalu.
"Semua dikembalikan, tidak ada yang jadi saksi. Kalaupun mereka ada kaitan dengan di sana, itu tanggungjawabnya yang sudah ada di sana. Kan kelompoknya (travel) itu-itu saja," tandas Agus. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Dari 700 WNI yang berangkat haji via Filipina, 106 di antaranya sudah kembali ke Indonesia. Mereka menggunakan paspor dan kouta Filipina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau