106 WNI Pengguna Kouta Haji Filipina Diperiksa Polri
Selasa, 25 Oktober 2016 – 15:23 WIB
Namun demikian, kata Agus, pihak otoritas Filipina tidak mempermasalah 106 WNI yang lolos haji.
Baca Juga:
Mereka bahkan tidak dimintai keterangannya untuk mengusut sindikat travel ilegal di Filipina.
Ditegaskan Agus, penegak hukum Filipina, memprioritaskan pengungkapan 177 WNI yang dicegah beberapa waktu lalu.
"Semua dikembalikan, tidak ada yang jadi saksi. Kalaupun mereka ada kaitan dengan di sana, itu tanggungjawabnya yang sudah ada di sana. Kan kelompoknya (travel) itu-itu saja," tandas Agus. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Dari 700 WNI yang berangkat haji via Filipina, 106 di antaranya sudah kembali ke Indonesia. Mereka menggunakan paspor dan kouta Filipina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?