108 Kg Serbuk Ganja, Gagal Diseludupkan

108 Kg Serbuk Ganja, Gagal Diseludupkan
108 Kg Serbuk Ganja, Gagal Diseludupkan
MEDAN-Meski dengan modus baru, petugas kargo Bandara Polonia Medan, tetap behasil menggagalkan peredaran narkoba jenis daun ganja yang dikemas menjadi serbuk seberat 108 Kg, kemarin (13/12).

Lantaran berbentuk serbuk tersebut petugas masih ragu terhadap narkoba jenis ganja, namun setelah petugas kepolisian dari Polsekta Medan Baru yang dating serta menjelaskan bahwa serbuk tersebut baru petugas bandara Polonia yakin bahwa barang tersebut merupakan narkoba jenis daun ganja yang dikemas menjadi serbuk.

Data yang dihimpun POSMETRO MEDAN (Group JPNN), penemuan serbuk duan ganja ini bermula, ketika petugas Kargo Bandara Polonia curiga dengan bungkusan kardus yang dibalut dengan goni berwarna putih. Kemudian lantaran curiga petugas melakukan pengecekan, ternyata kardus tersebut berisikan 108 bungkus serbuk seberat 108 Kg yang akan dikirim melalui pesawat Lion Air tujuan Jakarta dengan nomor lambung JT 385. Survevisor cargo domestik Bandara Polonia Medan, Tiram Barus membenarkan penemuan serbuk ganja tersebut.

“Pertama kami curiga dengan kardus ini, setelah kami buka ternyata, kerdus itu berisikan serbuk ganja seberat 108 kg, dengan 1 bungkusnya masing-masing seberat 1 kg. Rencanya ganja itu akan dikirim ke Jakarta Timur dengan Pesawat Lion Air dengan nomor lambung JT 385." terangnya.

MEDAN-Meski dengan modus baru, petugas kargo Bandara Polonia Medan, tetap behasil menggagalkan peredaran narkoba jenis daun ganja yang dikemas menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News