1.081 Guru PNS dan PPPK Daerah Ini Terima Tunjangan Profesi

1.081 Guru PNS dan PPPK Daerah Ini Terima Tunjangan Profesi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong Noprianto. ANTARA/dok/Nur Muhamad

Sertifikat pendidik ini merupakan bukti formal sebagai pengakuan yang bersangkutan adalah tenaga profesional sehingga berhak mendapatkan tunjangan profesi guru. (antara/jpnn)

Kalangan guru PNS dan PPPK yang menerima TPG itu ialah mereka yang sudah memiliki sertifikat pendidik.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News