1.090 Laporan Pidana Pilkada, Hanya 60 Lanjut ke Pengadilan

1.090 Laporan Pidana Pilkada, Hanya 60 Lanjut ke Pengadilan
Pilkada. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

Nelson juga mengemukakan ide lain yang muncul dari FGD kali ini. Yakni mengklasifikasikan tindak pidana pemilu dalam kategori perbuatan gangguan keamanan dalam pemilu. Ini dilakukan agar tindak pidana pemilu ditangani lebih spesifik.(gir/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News