1.090 Laporan Pidana Pilkada, Hanya 60 Lanjut ke Pengadilan
Rabu, 17 Februari 2016 – 00:19 WIB
Nelson juga mengemukakan ide lain yang muncul dari FGD kali ini. Yakni mengklasifikasikan tindak pidana pemilu dalam kategori perbuatan gangguan keamanan dalam pemilu. Ini dilakukan agar tindak pidana pemilu ditangani lebih spesifik.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
- Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
- Surat Suara Itu Akhirnya Dibakar, Ada 1.165 Lembar
- Besok Pilkada, Ayo Bantu Prabowo Lepas dari Pengaruh Mulyono
- Soal Penurunan Paket Bergambar Paslon, Ronny PDIP Minta Bawaslu Bergerak
- Penting, Jaga Situasi Kondusif Saat Pemungutan Suara