1.091 PNS Terjerat Pidana
Kamis, 29 November 2012 – 06:57 WIB
JAKARTA--Jumlah pegawai negeri sipil yang terjerat kasus pidana ternyata cukup banyak. Hasil pendataan yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri menunjukkan, hanya dalam kurun waktu 2010 hingga 2012, jumlahnya mencapai 1.091 orang pegawai.
"Itu dalam dua tahun terakhir. Itu juga belum selesai, masih terus saya data," kata Mendagri Gamawan Fauzi seusai penyambutan Presiden Singapura Tony Tan Keng Yamdi Istana Merdeka, Rabu (28/11). Dia ingin mendata jumlah keseluruhan mulai tahun 2004. "Saya minta sekda untuk segera mengirim datanya," sambungnya.
Baca Juga:
Diperkirakan, lanjut dia, angkanya bisa mencapai 1.500 PNS. Sebab, Gamawan mengungkapkan ada laporan yang masuk jumlahnya lebih kecil dari yang sudah diketahuinya. "Ada beberapa yang saya tandai," katanya.
Dari jumlah yang sudah terdata tersebut, mayoritas atau sekitar 60 persen adalah berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Sementara dari sisi pangkat bervariasi, yakni mulai staf hingga pejabat eselon.
JAKARTA--Jumlah pegawai negeri sipil yang terjerat kasus pidana ternyata cukup banyak. Hasil pendataan yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri
BERITA TERKAIT
- Hashim: Qatar dan Abu Dhabi Bakal Bantu 7 Juta Unit Perumahan
- Dirjen PDS KKP Pastikan Stok dan Mutu Perikanan Aman pada Nataru
- 3 Orang Tewas dalam Bencana Longsor di Tarakan
- Prakiraan Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Jumat Sore
- Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya