1.091 PNS Terjerat Pidana
Kamis, 29 November 2012 – 06:57 WIB

1.091 PNS Terjerat Pidana
JAKARTA--Jumlah pegawai negeri sipil yang terjerat kasus pidana ternyata cukup banyak. Hasil pendataan yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri menunjukkan, hanya dalam kurun waktu 2010 hingga 2012, jumlahnya mencapai 1.091 orang pegawai.
"Itu dalam dua tahun terakhir. Itu juga belum selesai, masih terus saya data," kata Mendagri Gamawan Fauzi seusai penyambutan Presiden Singapura Tony Tan Keng Yamdi Istana Merdeka, Rabu (28/11). Dia ingin mendata jumlah keseluruhan mulai tahun 2004. "Saya minta sekda untuk segera mengirim datanya," sambungnya.
Baca Juga:
Diperkirakan, lanjut dia, angkanya bisa mencapai 1.500 PNS. Sebab, Gamawan mengungkapkan ada laporan yang masuk jumlahnya lebih kecil dari yang sudah diketahuinya. "Ada beberapa yang saya tandai," katanya.
Dari jumlah yang sudah terdata tersebut, mayoritas atau sekitar 60 persen adalah berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Sementara dari sisi pangkat bervariasi, yakni mulai staf hingga pejabat eselon.
JAKARTA--Jumlah pegawai negeri sipil yang terjerat kasus pidana ternyata cukup banyak. Hasil pendataan yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai