1.097 Petinggi BUMN Belum Laporkan Kekayaan
Senin, 09 Agustus 2010 – 19:19 WIB
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat bahwa hingga saat ini, dari 6.453 petinggi BUMN yang wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara/Pejabat Negara (LHKPN), tinggal 1.097 saja yang belum melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumlah itu terdiri dari pejabat di level komisaris, direksi, serta satu tingkat di bawah direksi dan Dewan Pengawas. Ketika ditanya tentang masih adanya petinggi BUMN yang belum menyerahkan LHKPN ini, Mustafa mengatakan, hal itu kemungkinan dikarenakan adanya mutasi sebagian petinggi BUMN. Selain itu, katanya, juga dikarenakan banyak BUMN ada di daerah sementara KPK ada di Jakarta, sehingga memerlukan proses untuk menyelesaikan laporan LHKPN.
Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, menyatakan bahwa terhitung hingga 6 Agustus lalu, sudah 5365 petinggi dari 141 BUMN yang sudah menyerahkan LHKPN ke KPK. "Atau 83 persen di antaranya telah menyerahkan LHKPN," kata Mustafa Abubakar kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua KPK, Haryono Umar di Kantor BUMN, Senin (9/8).
Baca Juga:
Menurut Mustafa, penambahan angka tentang petinggi BUMN yang melaporkan LHKPN itu termasuk cepat. Sebab,penyerahan LHKPN di jajaran petinggi BUMN baru dimulai dua tahun lalu. "Saya malah mengatakan bahwa penyerahan LHKPN bagi petinggi BUMN ini termasuk yang tercepat," ucap Mustafa.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat bahwa hingga saat ini, dari 6.453 petinggi BUMN yang wajib menyerahkan Laporan Harta
BERITA TERKAIT
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya