1.097 Petinggi BUMN Belum Laporkan Kekayaan
Senin, 09 Agustus 2010 – 19:19 WIB

1.097 Petinggi BUMN Belum Laporkan Kekayaan
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat bahwa hingga saat ini, dari 6.453 petinggi BUMN yang wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara/Pejabat Negara (LHKPN), tinggal 1.097 saja yang belum melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumlah itu terdiri dari pejabat di level komisaris, direksi, serta satu tingkat di bawah direksi dan Dewan Pengawas. Ketika ditanya tentang masih adanya petinggi BUMN yang belum menyerahkan LHKPN ini, Mustafa mengatakan, hal itu kemungkinan dikarenakan adanya mutasi sebagian petinggi BUMN. Selain itu, katanya, juga dikarenakan banyak BUMN ada di daerah sementara KPK ada di Jakarta, sehingga memerlukan proses untuk menyelesaikan laporan LHKPN.
Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, menyatakan bahwa terhitung hingga 6 Agustus lalu, sudah 5365 petinggi dari 141 BUMN yang sudah menyerahkan LHKPN ke KPK. "Atau 83 persen di antaranya telah menyerahkan LHKPN," kata Mustafa Abubakar kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua KPK, Haryono Umar di Kantor BUMN, Senin (9/8).
Baca Juga:
Menurut Mustafa, penambahan angka tentang petinggi BUMN yang melaporkan LHKPN itu termasuk cepat. Sebab,penyerahan LHKPN di jajaran petinggi BUMN baru dimulai dua tahun lalu. "Saya malah mengatakan bahwa penyerahan LHKPN bagi petinggi BUMN ini termasuk yang tercepat," ucap Mustafa.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat bahwa hingga saat ini, dari 6.453 petinggi BUMN yang wajib menyerahkan Laporan Harta
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti