11 Anggota Brimob jadi Tersangka, Total 20 Orang
Kamis, 24 Mei 2012 – 07:00 WIB
GORONTALO – Daftar oknum anggota Brimob Polda Gorontalo yang menjadi tersangka insiden taman Menara Keagungan Limboto kembali bertambah. Saat ini ada 11 oknum anggota Brimob yang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dengan demikian jumlah oknum anggota Brimob yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut sebanyak 20 orang.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, AKBP Lisma Dunggio BSc mengatakan, dari 40 anggota Brimobda Gorontalo yang sudah diperiksa tim gabungan penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo, 20 orang diantaranya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo, mereka (Anggota Brimob,red) terindikasi terlibat bentrok dengan anggota TNI Kostrad 221 Motulilato saat operasi pengamanan di Taman Menara Limboto Kabupaten Gorontalo saat itu,” tegas Lisma Dunggio kepada Gorontalo Post (JPNN Group), Rabu (23/5).
Hanya saja Lisma Dunggio menolak membeberkan nama 20 anggota Brimob Polda Gorontalo yang ditetapkan sebagai tersangka dengan pertimbangan faktor keamanan. Kendati demikian Lisma Dunggio mengakui, saat ini dari keseluruhan tersangka, 10 orang di antaranya sudah ditahan di sel tahanan Polda Gorontalo. Penahanan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Sementara sisa 10 tersangka lainnya belum ditahan karena masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti serta pengembangan penyidikan.
GORONTALO – Daftar oknum anggota Brimob Polda Gorontalo yang menjadi tersangka insiden taman Menara Keagungan Limboto kembali bertambah. Saat
BERITA TERKAIT
- Polisi: Tak Ada Bayi Tertukar di RSI Jakarta Cempaka Putih
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- Belasan Warga Bantargadung Sukabumi Diduga Keracunan Seusai Menyantap Jamur
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun