11 Anjing Bersiaga di Acara Tasyakuran Pernikahan Kaesang dan Erina, Ini Tugasnya

jpnn.com, SURAKARTA - Polda Jawa Tengah (Jateng) melibatkan sebelas ekor anjing Unit K-9 untuk mengamankan acara tasyakuran pernikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono di Kota Surakarta.
Kepala Sub Satuan Tugas (Kasubsatgas) Satwa Pengamanan Kegiatan Polda Jateng Kompol Tourakhman mengatakan sebelas ekor anjing ras jenis Belgian Malitnoise dan Golden Retriever turut terlibat dalam pengamanan acara tersebut.
"Anjing-anjing berkualifikasi pelacak itu, didatangkan Ditsamapta Polda Jateng dan delapan ekor lainnya dari polres jajaran," kata Tourakhman dikutip dari Antara, Kamis (8/12).
Selain dari Unit K-9 Ditsamapta Polda, satwa lain juga dilibatkan dalam tugas itu berasal dari sejumlah polres, seperti Polres Kendal, Polresta Surakarta, serta beberapa polres di wilayah Soloraya.
Anjing-anjing tersebut, kata dia, terlatih dan akan ditempatkan di tiga titik strategis, yaitu tempat awal kirab di Loji Gandrung, sepanjang rute kirab, dan lokasi tasyakuran di Pura Mangkunegaran.
"Ada 26 personel Polri dan 11 ekor anjing ras yang ditugaskan di Subsatgas Satwa ini. Mereka disebar di tiga titik, yaitu Loji Gandrung, perlintasan kirab, dan Pura Mangkunegaran," katanya.
Namun, lanjut dia, yang terbanyak ditempatkan di sepanjang perlintasan kirab yaitu enam ekor anjing.
"Kami tugas pokoknya nanti pelacakan, fokus pada sterilisasi bahan peledak di sekitar lokasi kegiatan," katanya
Polda Jateng mengerahkan sebelas anjing unit K-9 dalam pengamanan acara tasyakuran pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Sang Pembunuh Bayi Terancam Dipecat
- Kapolri Geser 7 Kombes & 18 AKBP di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkapnya
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK