11 Bocah SMP Jadi Tersangka, Lihat Tuh Barang Buktinya, Bikin Merinding

jpnn.com, SUKABUMI - Sebanyak 11 bocah yang masih duduk di bangku SMP ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelas pelajar itu berasal dari SMP negeri dan swasta di Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Bocah-bocah tersebut terlibat tawuran dengan menggunakan senjata tajam.
"11 oknum pelajar SMP sudah kami amankan saat ini dan tengah dimintai keterangan," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo di Sukabumi pada Senin (19/12).
Menurut Dian, 11 pelajar tersebut berusia 15-17 tahun dengan inisial HL, DR, AB, AF, RM, CA, MT, Su, Da, Ri dan Ak.
Akibat tawuran tersebut tiga pelajar yakni HL mengalami luka bacokan senjata tajam pada punggung, DR luka sabetan senjata tajam di lengan kiri, dan MS luka di lengan kanan dan telapak tangan kiri.
Tawuran antarpelajar sebelumnya sudah direncanakan oleh kedua belah pihak dan akhirnya disepakati mereka bertemu di sekitar Perumahan Talaga Asri, Desa Talaga, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu, (17/12) sekitar pukul 22.00 WIB.
Di lokasi kejadian mereka pun saling serang dengan berbagai jenis senjata tajam seperti celurit.
Sebanyak 11 bocah yang masih duduk di bangku SMP ditetapkan sebagai tersangka, karena terlibat tawuran dengan senjata tajam
- Perang Sarung di Sukabumi Digagalkan Polisi, 10 Remaja Ditangkap
- Upaya Mbak RY Bunuh Diri di Jembatan Digagalkan
- Bubarkan Tawuran di Cikini Jakpus, Polisi Tangkap 3 Remaja
- Ibu Dibunuh Anak Kandung Pakai Senjata Tajam di Semarang
- Mabuk, Pria Bersenjata Tajam Mengamuk di Jalan Raya Ciracas Jaktim
- Tampang Geng Motor Bersenjata Tajam Pengeroyok Warga di SPBU