11 BUMN Terburuk Kelola LH
Cemari Lingkungan, Siap Diajukan dalam Proses Hukum
Kamis, 01 Desember 2011 – 06:12 WIB
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) melansir hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Hasilnya, cukup mencengangkan. Banyak perusahaan plat merah yang tidak taati aturan pengelolaan lingkungan hidup. Kelima perusahaan itu adalah PT Holcim Indonesia, Tbk - Cilacap Plant jenis industri semen, PT Pertamina Geothermal Area Kamojang (energi PLTP), Chevron Geothermal Salak, Ltd (energi PLTP), PT. Medco E&P Indonesia - Rimau Asset (Migas EP), dan PT Badak NGL (Migas LNG/LPG).
Dalam penilaian yang juga sering disebut Proper (Program for Pollution Control, Evaluation, and Rating), Kemen LH tahun ini merangking 1.002 perusahaan berdasarkan upaya mereka dalam mengelola lingkungan hidup di sekitar lokasi usaha.
Rangking yang ditetapkan terdiri dari lima klasifikasi. Yaitu emas, hijau, biru, merah, dan hitam. Perusahaan paling baik dalam mengelola lingkungan hidup masuk dalam kategori emas. Tahun ini hanya ada lima perusahaan yang meraih kategori emas.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) melansir hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Hasilnya,
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani