11 BUMN Terburuk Kelola LH
Cemari Lingkungan, Siap Diajukan dalam Proses Hukum
Kamis, 01 Desember 2011 – 06:12 WIB
Sementara itu, Menteri LH Balthasar Kambuaya mengatakan, pihaknya menarget setiap tahun ada peningkatan industri yang mengikuti Proper. Dia menuturkan, industri di Indonesia yang bisa ikut Proper mencapai delapan ribu lebih. "Jika mereka ikut semua, pasti yang masuk daftar perusahaan hitam semakin bertambah. Bisa-bisa 60 persen," ujar mantan rektor Universitas Cendrawasih itu.
Pengganti Gusti Muhammad Hatta itu menjelaskan, hukuman berat menunggu dijatuhkan ke perusahaan-perusahaan kategori hitam. Sebaliknya, Kemen LH menyebut banyak apresiasi bagi perusahaan yang meraih kategori emas atau gold. Diantaranya, kepercayaan konsumen yang sekarang sudah cukup perhatian terhadap kesehatan lingkungan hidup. Kambuaya mengatakan, proses penilaian Proper cukup terbuka karena melibatkan unsur pemerintah pusat dan daerah, akademisi, LSM, serta media massa. (wan/agm)
11 BUMN Masuk Daftar Hitam Proper Kementerian LH
- PT PLTU Palu, (Energi PLTU) beroprasi di Palu, Sulawesi Tengah.
- PT PN IX Unit Pabrik Gula (PG) Pangka, (Gula) beroprasi di Tegal, Jawa Tengah.
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) melansir hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Hasilnya,
BERITA TERKAIT
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan