11 BUMN Terburuk Kelola LH
Cemari Lingkungan, Siap Diajukan dalam Proses Hukum
Kamis, 01 Desember 2011 – 06:12 WIB

11 BUMN Terburuk Kelola LH
Sementara itu, Menteri LH Balthasar Kambuaya mengatakan, pihaknya menarget setiap tahun ada peningkatan industri yang mengikuti Proper. Dia menuturkan, industri di Indonesia yang bisa ikut Proper mencapai delapan ribu lebih. "Jika mereka ikut semua, pasti yang masuk daftar perusahaan hitam semakin bertambah. Bisa-bisa 60 persen," ujar mantan rektor Universitas Cendrawasih itu.
Pengganti Gusti Muhammad Hatta itu menjelaskan, hukuman berat menunggu dijatuhkan ke perusahaan-perusahaan kategori hitam. Sebaliknya, Kemen LH menyebut banyak apresiasi bagi perusahaan yang meraih kategori emas atau gold. Diantaranya, kepercayaan konsumen yang sekarang sudah cukup perhatian terhadap kesehatan lingkungan hidup. Kambuaya mengatakan, proses penilaian Proper cukup terbuka karena melibatkan unsur pemerintah pusat dan daerah, akademisi, LSM, serta media massa. (wan/agm)
11 BUMN Masuk Daftar Hitam Proper Kementerian LH
- PT PLTU Palu, (Energi PLTU) beroprasi di Palu, Sulawesi Tengah.
- PT PN IX Unit Pabrik Gula (PG) Pangka, (Gula) beroprasi di Tegal, Jawa Tengah.
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) melansir hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Hasilnya,
BERITA TERKAIT
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia