11 BUMN Terburuk Kelola LH
Cemari Lingkungan, Siap Diajukan dalam Proses Hukum
Kamis, 01 Desember 2011 – 06:12 WIB
Keterangan:
- Total, 49 perusahaan BUMN maupun swasta modal asing dan dalam negeri masuk daftar hitam.
- Langsung masuk penyelidikan dugaan pelanggaran hukum lingkungan hidup dan bakal dinaikkan lagi menjadi penyidikan, lalu diseret ke pengadilan.
Sumber: Kementerian Lingkungan Hidup (Kementerian LH)
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) melansir hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Hasilnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta