11 Dari 20 Anak Punk yang Tes Urine di Banda Aceh Positif Narkoba

11 Dari 20 Anak Punk yang Tes Urine di Banda Aceh Positif Narkoba
Petugas BNN Kota Banda Aceh saat tes narkotika di Banda Aceh, Minggu (23/6/2024). ANTARA/HO-Humas BNN Kota Banda Aceh

jpnn.com, BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh menyebut 11 anak punk yang terjaring razia di daerah itu positif mengonsumsi narkoba.

Hal itu diketahui setelah dilakukan tes urine terhadap para anak punk yang kena razia.

Kepala BNN Kota Banda Aceh Zahrul Bawadi mengatakan anak punk tersebut sebelumnya terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh.

"Dari 20 anak punk yang menjalani tes urine, sebanyak 11 orang di antaranya positif narkoba. Saat ini, mereka yang positif narkoba ditangani lebih lanjut," kata Zahrul Bawadi.

Sebelumnya, BNN Kota Banda Aceh melaksanakan tes urine terhadap remaja dan anak yang sebagian besarnya anak punk, setelah terjaring razia petugas di beberapa wilayah di Kota Banda Aceh.

Tes urine tersebut sebagai upaya deteksi dini terhadap pencegahan peredaran dan penyalahgunaan gelap narkotika, zat adiktif, maupun obat terlarang lainnya (narkoba).

"Dari 11 orang yang positif tersebut, delapan orang di antaranya terkonfirmasi menggunakan metamfetamin atau sabu-sabu dan amphetamin. Serta tiga orang lagi positif metamfetamin, amphetamin, dan THC atau ganja," beber Zahrul.

Dia mengatakan setelah menemukan anak punk positif narkoba berdasarkan pemeriksaan urine, tim rehabilitasi BNK Kota Banda Aceh langsung melakukan asesmen awal.

Sebanyak 11 dari 20 anak punk yang dites urine oleh BNN Banda Aceh dinyatakan positif narkoba. Begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News