11 Debt Collector Pengepung Serda Nurhadi Ditangkap, Terungkap Fakta soal Tunggakan Kredit
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap sebelas debt collector atau penagih utang yang terlibat melakukan pengepungan terhadap mobil yang dikendarai anggota TNI AD Serda Nurhadi di Jakarta Utara.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan bahwa kesebelas pelaku itu ditangkap pada Minggu (9/5) pukul 15.00 WIB.
Adapun kesebelas pelaku itu berinisial YAK (23), HEL (27), AM (27), PA (29), GY (27), GL (38), JT (21), HR (25), HHL (26), DS (26), dan JAK (29).
"Dari hasil penyelidikan, berhasil diamankan sebelas pelaku. Dari hasil interogasi awal bahwa yang terdapat dalam video viral itu ada delapan pelaku," kata Nasriadi dalam keterangan tertulis.
Nasriadi menambahkan bahwa dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti, yakni handphone para tersangka, tujuh pasang baju, celana dan helm yang digunakan para tersangka pada saat kejadian.
Selanjutnya polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor, dan surat kuasa penarikan mobil dari clipan finance kepada PT. Anugrah Cipta Kurnia Jaya.
"Didapatkan informasi bahwa mobil jenis Honda Mobilio B 2638 BZK tersebut ada tunggakan kredit leasing Clipan selama delapan bulan," ujar Nasriadi.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 335 KUHPidana tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Pasal 53 juncto 365 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.
Polisi menangkap 11 debt collector yang terlibat pengepungan terhadap mobil yang dikendarai anggota TNI AD Serda Nurhadi.
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Pupuk Indonesia dan TNI AD Kolaborasi Optimalkan Lahan Tidur Lewat Program Agro Forestry
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru