11 Desa di Bengkulu Hidup Tanpa Listrik
Sabtu, 31 Maret 2012 – 18:01 WIB
SELAGAN RAYA - Sebanyak 11 desa di Kecamatan Selagan Raya belum tersentuh pelayanan listrik PLN. Akibatnya penerangan listrik di 11 desa tersebut sangat minim. Untuk mendapatkan listrik, warga menggunakan genset desa yang dibeli dengan swadaya. Namun penggunaan genset tersebut harus mengeluarkan biaya yang sangat besar per bulannya. "Program listrik desa pun tahun 2012 ini kami tidak dapat. Belum ada tiang listrik yang ditanam di kecamatan kami. Kami memang sangat membutuhkan listrik untuk penerangan. Kasihan warga yang tak pernah merasakan terangnya listrik PLN," harap Mukti.
Sehingga warga berharap PLN segera memberikan pelayanan listrik ke Kecamatan Selagan Raya. Itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko asal Kecamatan Selagan Raya Mukti Ali. "Kami tidak pernah mendapatkan pelayanan listrik dari dulu hingga Kabupaten Mukomuko dimekarkan hingga saat ini," kata Mukti Ali.
Menurut Mukti, 11 desa tersebut yakni Lubuk Sahung, Talang Buai, Surian Bungkal, Sungai Jerinjing, Sungai Gading, Sungai Ipuh, Sungai Ipuh I, Sungai Ipuh II, Sungai Ipuh III, Aur Cina, Pondok Baru dan Lubuk Bangko. Untuk mendapatkan pelayanan listrik, warga harus membayar mahal. Untuk pelanggan genset desa yang memiliki TV dan perangkat elektronik lainnya per bulan membayar Rp 150 ribu. Untuk warga yang tak punya TV hanya bohlam saja membayar Rp 50 ribu per bulan. Uang tersebut untuk membeli minyak dan juga perawatan mesin.
Baca Juga:
SELAGAN RAYA - Sebanyak 11 desa di Kecamatan Selagan Raya belum tersentuh pelayanan listrik PLN. Akibatnya penerangan listrik di 11 desa tersebut
BERITA TERKAIT
- 2 Bulan Buron, Pelaku Pencurian di TSM Parit di Banyuasin Ditangkap
- Sinergi Sosial Tingkatkan Kesehatan dan Semangat Belajar Anak NTT
- Status Masih Waspada, Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan 1.000 Meter
- Wanita Kasir Diskotek Hilang dalam Musibah Kebakaran di Glodok Plaza
- Sesal Bupati Blora Soal Bentrokan PP vs GRIB Jaya: Kami Ingin Aman & Kondusif
- Ada Demo Honorer, Pak Kaban: Yakinlah, Semua jadi PPPK Paruh Waktu