11 Hari di Jakarta, Bersaksi Cuma Lima Menit
Kamis, 22 November 2012 – 03:20 WIB
![11 Hari di Jakarta, Bersaksi Cuma Lima Menit](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
11 Hari di Jakarta, Bersaksi Cuma Lima Menit
JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) memang belum perkara sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padangsidempuan. Namun meski begitu, ada sejumlah fakta menarik yang mengemuka.
Diantaranya, banyak dari para saksi yang dihadirkan ternyata rata-rata sudah berada di Jakarta selama lebih dari 11 hari. Mereka meninggalkan kampung halaman, meninggalkan keluarga tercinta demi satu alasan.
Baca Juga:
“Andigan be hita marsaksi di MK on, (kapan lagi kita bersaksi di MK ini, red),” ujar salah seorang saksi saat berbincang dengan sesama rekannya di sela-sela persidangan MK, di Jakarta, kemarin.
Pernyataan senada juga dikemukakan saksi yang dihadirkan pemohon pasangan Dedi Jaminsyah Putra Harahap-Affan Siregar, Thamrin Pohan. “Sudah berapa lama berada di Jakarta?” tanya pimpinan sidang MK, Hakim Akil Mochtar.
JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) memang belum perkara sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padangsidempuan. Namun meski begitu,
BERITA TERKAIT
- Kritik Keras Revisi Peraturan DPR soal Tatib, SETARA: Itu Bentuk Intervensi Keliru!
- KPU: Luthfi-Yasin Resmi Pimpin Jateng, Langsung Dilantik Presiden
- Pedagang Tukar Karung Beras SPHP, Rajiv DPR Pertanyakan Fungsi Pengawasan Bulog
- Survei LSI: Mayor Teddy Masuk Daftar Pejabat Terpopuler dengan Tingkat Kepuasan Tinggi
- Sarifah Dorong Pembatasan Medsos Anak Menggabungkan Pendidikan hingga Pengawasan
- MK Tolak Gugatan, Iksan-Iriane Tetap Pemenang Pilbup Morowali 2024