11 Hari di Jakarta, Bersaksi Cuma Lima Menit

11 Hari di Jakarta, Bersaksi Cuma Lima Menit
11 Hari di Jakarta, Bersaksi Cuma Lima Menit
JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) memang belum perkara sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padangsidempuan. Namun meski begitu, ada sejumlah fakta menarik yang mengemuka.

Diantaranya, banyak dari para saksi yang dihadirkan ternyata rata-rata sudah berada di Jakarta selama lebih dari 11 hari. Mereka meninggalkan kampung halaman, meninggalkan keluarga tercinta demi satu alasan.

“Andigan be hita marsaksi di MK on, (kapan lagi kita bersaksi di MK ini, red),” ujar salah seorang saksi saat berbincang dengan sesama rekannya di sela-sela persidangan MK, di Jakarta, kemarin.

Pernyataan senada juga dikemukakan saksi yang dihadirkan pemohon pasangan Dedi Jaminsyah Putra Harahap-Affan Siregar, Thamrin Pohan. “Sudah berapa lama berada di Jakarta?” tanya pimpinan sidang MK, Hakim Akil Mochtar.

JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) memang belum perkara sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padangsidempuan. Namun meski begitu,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News