11 Hari di Jakarta, Bersaksi Cuma Lima Menit
Kamis, 22 November 2012 – 03:20 WIB
JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) memang belum perkara sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padangsidempuan. Namun meski begitu, ada sejumlah fakta menarik yang mengemuka.
Diantaranya, banyak dari para saksi yang dihadirkan ternyata rata-rata sudah berada di Jakarta selama lebih dari 11 hari. Mereka meninggalkan kampung halaman, meninggalkan keluarga tercinta demi satu alasan.
Baca Juga:
“Andigan be hita marsaksi di MK on, (kapan lagi kita bersaksi di MK ini, red),” ujar salah seorang saksi saat berbincang dengan sesama rekannya di sela-sela persidangan MK, di Jakarta, kemarin.
Pernyataan senada juga dikemukakan saksi yang dihadirkan pemohon pasangan Dedi Jaminsyah Putra Harahap-Affan Siregar, Thamrin Pohan. “Sudah berapa lama berada di Jakarta?” tanya pimpinan sidang MK, Hakim Akil Mochtar.
JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) memang belum perkara sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padangsidempuan. Namun meski begitu,
BERITA TERKAIT
- Kapolres Siak Ajak Jemaat Gereja HKBP Zamrud Dayun Wujudkan Pilkada Damai
- Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
- Kipasan Optimistis Ridwan Kamil-Suswonoo Utamakan Keserasian Hubungan Antaretnis
- Halmahera Timur Siap Menjadi Lumbung Pangan, Farrel Adhitama Punya Strategi Jitu
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- Pram-Rano Sudah Bertemu Anies, Ridwan Kamil: Mudah-mudahan Ada Berita Baik