11 Instansi Bakal Terima Remunerasi
Senin, 26 Juli 2010 – 18:07 WIB
"Kebijakan dan alokasi anggaran reformasi birokrasi serta TK harus disetujui DPR dan pengajuannya ke DPR melalui Menkeu. Bila suatu instansi memerlukan tambahan pagu untuk reformasi birokrasi dan TK, perlu mendapat persetujuan Badan Anggaran DPR RI," beber mantan Gubernur Sulawesi Utara itu. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PAN&RB) EE Mangindaan, menyatakan bahwa 11 instansi bakal menerima tunjangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PSI: Publikasi OCCRP soal Jokowi Adalah Suara Barisan Sakit Hati
- KAI Properti Menyambut 2025 dengan Doa dan Berbagi
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- Anggota DPR Didik Melon Mulai Berjalan Kaki dari Jakarta ke Boyolali
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung