1,1 Juta Honorer Diangkat PNS di Zaman SBY, Era Jokowi Malah Dihapus

Tujuannya agar bisa dituntaskan oleh presiden selanjutnya.
Namun, ujar Amaden, yang terjadi malah melukai honorer K2.
Posisi honorer K2 makin terjepit. Pemerintah malah mengakodasi honorer non-K2 yang keberadaannya menyalahi aturan PP Nomor 48 Tahun 2005 jo PP Nomor 43 Tahun 2007 tentang Larangan Merekrut Honorer.
Senada itu, Ketua Forum Honorer K2 Kota Bekasi Muhammad Rahmat Derajat mengungkapkan, SBY telah mengangkat 1,1 juta honorer menjadi PNS.
Sementara, Jokowi hanya mengangkat honorer menjadi PNS sekitar 8 ribuan.
Kemudian, mengangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2019 dari honorer K2 sekitar 50 ribu.
Pada 2021, terdapat 293 ribuan guru honorer K2 dan non-K2 yang lulus PPPK, tetapi belum semua diangkat resmi.
Masih banyak yang belum mendapatkan hak-haknya sebagai PPPK.
Para pentolan honorer K2 membandingkan SBY dan Jokowi dalam penyelesaian masalah honorer
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang