1,1 Kg Ganja dalam Paket Berisi Baju Berhasil Diamankan Bea Cukai Kendari
jpnn.com, KENDARI - Bea Cukai Kendari bekerja sama dengan Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Sat Narkoba Kepolisian Resort Kolaka, dan Ditres Narkoba Polda Kalimantan Timur, menggagalkan peredaran ganja seberat 1,1 Kg yang disembunyikan dalam kemasan paket berisi baju.
Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Denny Benhard Parulian, mengungkapkan bahwa ganja tersebut disembunyikan dalam lipatan baju yang disamarkan ke dalam paket kiriman.
“Pada 20 November 2019, kami mendapatkan informasi dari Bea Cukai Wilayah Kalimantan Timur dan Ditres Narkoba Polda Kalimantan Barat bahwa akan ada kiriman paket berisi narkotika ke Kantor Pos Kolaka,” ungkap Denny.
Lebih lanjut Denny menjelaskan, paket atas nama "NA" dengan alamat tujuan Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kolaka dikirim dari Kota Medan.
“Tim melakukan pemeriksaan bersama terhadap paket yang dicurigai. Hasil dari Pemeriksaan itu positif bahwa paket tergolong dalam narkotika jenis ganja. Paket Kiriman tersebut saat ini telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Kolaka untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” tambah Denny.
Ke depannya, Bea Cukai akan terus menguatkan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk semakin meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang ilegal, terutama narkotika. Hal ini juga merupakan salah satu implementasi fungsi Bea Cukai selaku community protector.(jpnn)
Bea Cukai Kendari bersinergi dengan lembaga terkait berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 1,1 kg.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta