11 Kg Ganja Dibungkus Selimut, Dikirim Lewat Jasa Pengiriman Barang, Tak Ada Pemiliknya
Senin, 08 Maret 2021 – 15:35 WIB

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat mengungkap atau menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja asal Medan, Sumatera Utara sebanyak 11 kilogram yang dikirim menggunakan jasa pengiriman barang tujuan Pontianak. Foto: Andilala/Antara
Dalam kesempatan itu, Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalbar juga mengimbau masyarakat agar melaporkan kalau melihat atau mendengar ada aktivitas yang mencurigakan, termasuk penyalahgunaan narkoba sehingga bisa dengan cepat ditindaklanjuti. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BNN Kalbar menggagalkan pengiriman ganja asal Medan sebanyak 11 kilogram yang dikirim menggunakan jasa pengiriman barang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu