Soal Kasus Suap Gatot Pujo Nugroho
11 Mantan DPRD Sumut Ngacir Usai Diperiksa KPK

jpnn.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Sejauh ini KPK sudah menyeret 12 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 ke penjara.
Dalam sepekan ini, KPK akan memeriksa 46 anggota DPRD Sumut periode tersebut secara bertahap di Markas Komando (Mako) Brimob Polda Sumut.
Senin (29/1), 11 mantan anggota dewan mendapat giliran diperiksa penyidik KPK di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim.
Namun, tidak ada satupun dari mereka yang bersedia memberikan keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan. Mereka memasang aksi bungkam dan ngacir menghindari wartawan.
Seperti Richard Edi Lingga, kabur usai diperiksa. Mantan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar ini sempat membuat heboh Mako Brimob.
Saat keluar dari gedung Mako Brimob sekitar pukul 12.15 WIB, awalnya dia hanya berjalan santai. Bahkan, dia sempat melambaikan tangan kepada awak media.
Namun, saat akan didekati wartawan, Richard malah kabur ke arah mobil Chevrolet Trax BK 1653 FB putih yang sudah menunggunya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim