Soal Kasus Suap Gatot Pujo Nugroho
11 Mantan DPRD Sumut Ngacir Usai Diperiksa KPK
jpnn.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Sejauh ini KPK sudah menyeret 12 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 ke penjara.
Dalam sepekan ini, KPK akan memeriksa 46 anggota DPRD Sumut periode tersebut secara bertahap di Markas Komando (Mako) Brimob Polda Sumut.
Senin (29/1), 11 mantan anggota dewan mendapat giliran diperiksa penyidik KPK di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim.
Namun, tidak ada satupun dari mereka yang bersedia memberikan keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan. Mereka memasang aksi bungkam dan ngacir menghindari wartawan.
Seperti Richard Edi Lingga, kabur usai diperiksa. Mantan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar ini sempat membuat heboh Mako Brimob.
Saat keluar dari gedung Mako Brimob sekitar pukul 12.15 WIB, awalnya dia hanya berjalan santai. Bahkan, dia sempat melambaikan tangan kepada awak media.
Namun, saat akan didekati wartawan, Richard malah kabur ke arah mobil Chevrolet Trax BK 1653 FB putih yang sudah menunggunya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun