11 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Aparat Keamanan Thailand
"SLO merupakan surat keterangan menyatakan bahwa kapal memenuhi persyaratan administrasi dan kelayakan untuk melakukan kegiatan perikanan," kata Herman.
Kepala Satuan Polisi Air Polres Aceh Timur Iptu Zainurusydi mengatakan adanya kapal nelayan beserta anak buah kapalnya asal Kabupaten Aceh Timur tersebut ditangkap di Thailand.
"Mereka ditangkap karena pelanggaran batas wilayah perairan. Hasil koordinasi kami, kapal tersebut keluar dari muara Kuala Idi Cut, bukan dari Pelabuhan Perikanan Nusantara Idi," kata Iptu Zainurusydi.
Dia mengatakan kapal nelayan tersebut melaut tidak dilengkapi dokumen seperti surat izin berlayar, surat izin penangkapan ikan, sehingga menyulitkan untuk mengetahui siapa saja ABK yang ditangkap tersebut.
"Namun begitu, kami terus berupaya mencari siapa saja anak buah kapal yang ditangkap di Thailand tersebut. Termasuk berkoordinasi dengan Panglima Laot dan pemilik kapal," kata Iptu Zainurrusydi. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
11 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur ditangkap aparat keamanan Thailand. Ini sebabnya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Piala AFF 2024: Thailand Menikung Singapura, Malaysia Terancam
- ASEAN Cup 2024: Kalahkan Singapura, Thailand Melaju ke Semifinal
- 2 Nelayan Hilang di Laut Pesisir Selatan, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
- Prajurit TNI AL Tangkap 3 Nelayan Pengguna Narkotika di Perairan Tanjung Sekodi
- Piala AFF 2024: Thailand Berpesta di Laga Pembuka, Pelatih Enggan Besar Kepala
- Piala AFF 2024 Dimulai Hari Ini, 2 Raksasa Tampil