11 Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia, KKP Belum Dapat Laporan
jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku belum mendapat informasi terkait tertangkapnya sebelas nelayan asal Kabupaten Batubara oleh Kepolisian Diraja Malaysia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Asep Burhanuddin mengatakan, pihaknya belum dapat menjelaskan terkait informasi tersebut.
Meski begitu, KKP tidak akan tinggal diam menghadapi informasi tersebut. Menurutnya, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menyelematkan ke sebelas nelayan itu.
“Langkah yang kami lakukan yaitu menyurati Kedutaan Malaysia dan Konsulat Jenderal (Konjen) Penang tentang kebenaran tertangkapnya sebelas nelayan asal Batubara dan posisi tertangkapnya pada derajat berapa,” terang Asep, Senin (16/3).
Asep menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kedubes Indonesia untuk Malaysia. Langkah ini merupakan standar penanganan. Setelah mendapat kebenaran terkait informasi itu, pihaknya bisa melakukan pendampingan.
Kesebelas nelayan tersebut diduga ditangkap Polisi Diraja Malaysia dalam waktu yang berbeda. Empat nelayan asal Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka ditangkap pada 12 Februari lalu. Tujuh nelayan lainnya ditangkap lima hari berselang. (gir/jpnn)
JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku belum mendapat informasi terkait tertangkapnya sebelas nelayan asal Kabupaten Batubara
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income