11 Oknum Kopassus Dipindah ke Semarang
Selasa, 09 April 2013 – 14:57 WIB

11 Oknum Kopassus Dipindah ke Semarang
JAKARTA--Markas Besar TNI Angkatan Darat saat ini telah memindahkan 11 oknum anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan dari Yogyakarta ke Semarang. Para pelaku penyerangan di Lapas Klas IIB Cebongan itu dipindahkan untuk menjalani pemeriksaan di tahap penyidikan.
"Mereka dalam proses pelengkapan penyidikan. Begitu penyidikan selesai baru nanti kita limpahkan ke pengadilan. Nah pada saat itulah silahkan diikuti, semua jalannya persidangan," ujar Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Pramono Edhie di Markas Besar AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (9/4).
Meski sudah memasuki tahap penyidikan, 11 oknum itu belum ditetapkan menjadi tersangka penyerangan. Kasad sendiri tidak menjelaskan secara detail proses hukum yang berlaku untuk para anak buahnya itu.
"Arahnya akan ke sana (tersangka). Makanya kita lengkapi dulu dari penyidikan, kita kumpulkan jadi satu tempat penyidikan. Setelah itu nanti kita ikuti perkembangan berikutnya," terangnya.
JAKARTA--Markas Besar TNI Angkatan Darat saat ini telah memindahkan 11 oknum anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan dari Yogyakarta ke Semarang.
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Sebut RUU TNI Masih Sejalan dengan Semangat Reformasi
- Desakan Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024 Meluas, Perintah Menteri Rini Bikin Lega
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- Nasabah AJK Minta Mahkamah Agung Tolak Kasasi yang Diajukan OJK
- Optimalkan Peran Masjid, Nippon Paint Gandeng Masyarakat Ekonomi Syariah
- Level Up Peradi: Perlu Perubahan Pola Pikir Masyarakat dalam Pelaksanaan Putusan Perdata