11 Parpol Kampanye Terselubung, Bawaslu Harus Bergerak Cepat
Jumat, 18 Mei 2018 – 17:35 WIB

Bawaslu RI. Foto: dok jpnn
Sementara pelanggaran media luar ruangan, terang dia, terdapat sembilan partai, yaitu Partai Demokrat, Gerindra, PDIP, NasDem, PPP, PBB, PKS, PAN dan PKB.
"Bentuk pelanggarannya ada seperti memasang gambar, logo partai, nomor peserta. Ada juga menyampaikan semangat dan visi," kata Rizki. (tan/jpnn)
Indonesia Election Watch (IEW) kembali menyambangi Bawaslu RI untuk menanyakan tindak lanjut laporan sebelas partai politik yang diduga kampanye terselubung
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak