11 Parpol Kampanye Terselubung, Bawaslu Harus Bergerak Cepat
Jumat, 18 Mei 2018 – 17:35 WIB
Sementara pelanggaran media luar ruangan, terang dia, terdapat sembilan partai, yaitu Partai Demokrat, Gerindra, PDIP, NasDem, PPP, PBB, PKS, PAN dan PKB.
"Bentuk pelanggarannya ada seperti memasang gambar, logo partai, nomor peserta. Ada juga menyampaikan semangat dan visi," kata Rizki. (tan/jpnn)
Indonesia Election Watch (IEW) kembali menyambangi Bawaslu RI untuk menanyakan tindak lanjut laporan sebelas partai politik yang diduga kampanye terselubung
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel
- Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada Papua Tengah Sesuai Jadwal
- Pilgub Jakarta 2024, Bawaslu DKI Tangani 13 Laporan Termasuk Kasus Dugaan Politik Uang