11 PDAM Rugikan Daerah Rp 65,228 Miliar
Jumat, 24 April 2009 – 16:42 WIB
Meski belum ada kerugian daerah, namun BPK menemukan potensi kerugian di keenam PDAM tersebut. Masing-masing yakni untuk PDAM Surabaya tiga kasus senilai Rp 147,667 miliar, PDAM Madiun satu kasus senilai Rp 3 juta, PDAM Kediri satu kasus senilai Rp 92 juta, PDAM Pasuruan satu kasus senilai Rp 13 juta, PDAM Palangkaraya empat kasus senilai Rp 559 juta, serta di PDAM Bitung dua kasus bernilai Rp 5,295 miliar. (esy/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Tidak tertibnya pengelolaan keuangan PDAM dalam membayar angsuran hutang pada pemerintah pusat, menyebabkan daerah rugi hingga Rp 65,228
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK Guru 2024, Pemda Buka Formasi di Luar P1, Peserta Prioritas Dirugikan
- Perayaan HUT TNI, Jokowi Secara Khusus Ucap Hal Ini kepada Prabowo
- DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar
- Apresiasi Kinerja Jokowi Selama Satu Dekade, Pengamat: Ekonomi Stabil, Kemiskinan Menurun & Publik Puas
- Saiful Anam Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Jokowi Ajak Jan Ethes ke Perayaan HUT ke-79 TNI, Lihat