11 PDAM Rugikan Daerah Rp 65,228 Miliar
Jumat, 24 April 2009 – 16:42 WIB
Meski belum ada kerugian daerah, namun BPK menemukan potensi kerugian di keenam PDAM tersebut. Masing-masing yakni untuk PDAM Surabaya tiga kasus senilai Rp 147,667 miliar, PDAM Madiun satu kasus senilai Rp 3 juta, PDAM Kediri satu kasus senilai Rp 92 juta, PDAM Pasuruan satu kasus senilai Rp 13 juta, PDAM Palangkaraya empat kasus senilai Rp 559 juta, serta di PDAM Bitung dua kasus bernilai Rp 5,295 miliar. (esy/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Tidak tertibnya pengelolaan keuangan PDAM dalam membayar angsuran hutang pada pemerintah pusat, menyebabkan daerah rugi hingga Rp 65,228
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya