11 Pelaku dari 3 Kelompok Pembobol Mesin ATM Diringkus Polisi, Begini Modusnya
jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 11 pelaku yang tergabung dalam tiga kelompok sindikat pembobol mesin ATM diringkus Polres Metro Jakarta Barat.
“Kami tangkap tiga kelompok,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan di Jakarta, Kamis (24/11).
Dia menjelaskan kelompok pertama berisi tiga pelaku, yakni BR, AH, dan FD.
Kedua berisi lima pelaku, yakni, ANT, AS, DU, VRM, dan HS.
“Terakhir, kelompok ketiga berisi tiga pelaku, yakni, MA, AG, dan AH," ungkapnya.
Dia mengatakan kasus ini bermula ketika salah satu bank swasta melaporkan adanya kejanggalan dari sebuah mesin ATM di wilayah Jakarta Barat.
Pihak bank swasta tersebut melaporkan adanya selisih antara uang yang keluar dengan sisa dan total catatan dari mesin ATM.
Berangkat dari laporan itu, polisi langsung memeriksa lokasi ATM tersebut dan memulai proses penyidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan dan keterangan berapa saksi, polisi akhirnya menangkap tiga sindikat pembobol mesin ATM tersebut.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!