11 Pembakar Rumah Kosong di Kapuas Ditangkap, 2 Orang Dewasa, 9 Masih di Bawah Umur

"Kemudian yang tiga orang lagi, kami kembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pengawasan, karena masih di bawah umur atau kategori umurnya 10 sampai 13 tahun," bebernya.
Para pelaku melakukan pembakaran rumah-rumah kosong yang tidak ada penghuninya itu, dilakukan dengan cara mendatangi lokasi tempat yang akan dilakukan pembakar dengan menggunakan kendaraan roda dua untuk memastikan benar-benar aman untuk dibakar.
Pembakaran dilakukan dengan cara menggunakan kain lalu dibakar menggunakan korek api mancis. Setelah api menyala, kemudian disiram dengan minyak tanah dan kemudian mereka pergi meninggalkan lokasi tersebut.
Untuk motif para pelaku ini yaitu menimbulkan kegaduhan, agar para pelaku bisa ikut ramai-ramai memadamkan api, karena para pelaku tergabung dalam BPK.
"Mereka yang membakar, mereka juga memadamkan," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas.(antara/jpnn)
Jajaran Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah kosong di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- Polisi Perketat Patroli Rumah Kosong, RT/RW Waspadai Orang Asing
- Bocah Tewas Terseret Banjir di Palangka Raya
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat