11 Perusahaan Dinilai Tak Layak Ikut Tender
Minggu, 27 Maret 2011 – 19:47 WIB
JAKARTA - Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) menilai 11 perusahaan tidak layak menjadi peserta tender pembangunan gedung DPR. Alasannya, secara organisasi kejujuran, integritas, dan transparansi perusahaan-perusahaan tersebut sangat diragukan. Seperti PT Pembangunan Perumahan. Fitra menyebut pernah melakukan praktek Monopoli dan persaingan Usaha tidak Sehat dalam tender Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan (Teaching Hospital) Tahap II Universitas Hasanuddin Makassar Tahun Anggaran 2009.
"Dari 11 Perusahaan yang akan ikut tender, sebanyak 5 Perusahaan swasta, dan 6 Perusahaan dari BUMN. Perusahaan ini, sebetul tidak ada yang layak untuk melakukan pembangunan gedung DPR. Apalagi, setiap Ruang anggota DPR, akan diharga Rp. 800 juta per ruangan. Perusahaan yang akan ikut tender ini pernah melakukan kerjasama alias pemenang tender dengan pemerintah. Tetapi, banyak juga pemerintah pusat atau daerah, sangat kecewa," kata Uchok Sky Khadafi, Kordinator Investigasi dan Advokasi FITRA di Jakarta, Minggu (27/3).
Uchok lantas menyebut catatan 'merah' perusahaan peserta tender. Kata dia, selain melakukan monopoli, persaingan usaha yang tidak sehat, ada pula perusahaan yang pernah diputus kontrak kerja karena tak mampu menyelesaikan pekerjaannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) menilai 11 perusahaan tidak layak menjadi peserta tender
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra