11 Perusahaan Dinilai Tak Layak Ikut Tender
Minggu, 27 Maret 2011 – 19:47 WIB

11 Perusahaan Dinilai Tak Layak Ikut Tender
JAKARTA - Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) menilai 11 perusahaan tidak layak menjadi peserta tender pembangunan gedung DPR. Alasannya, secara organisasi kejujuran, integritas, dan transparansi perusahaan-perusahaan tersebut sangat diragukan. Seperti PT Pembangunan Perumahan. Fitra menyebut pernah melakukan praktek Monopoli dan persaingan Usaha tidak Sehat dalam tender Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan (Teaching Hospital) Tahap II Universitas Hasanuddin Makassar Tahun Anggaran 2009.
"Dari 11 Perusahaan yang akan ikut tender, sebanyak 5 Perusahaan swasta, dan 6 Perusahaan dari BUMN. Perusahaan ini, sebetul tidak ada yang layak untuk melakukan pembangunan gedung DPR. Apalagi, setiap Ruang anggota DPR, akan diharga Rp. 800 juta per ruangan. Perusahaan yang akan ikut tender ini pernah melakukan kerjasama alias pemenang tender dengan pemerintah. Tetapi, banyak juga pemerintah pusat atau daerah, sangat kecewa," kata Uchok Sky Khadafi, Kordinator Investigasi dan Advokasi FITRA di Jakarta, Minggu (27/3).
Uchok lantas menyebut catatan 'merah' perusahaan peserta tender. Kata dia, selain melakukan monopoli, persaingan usaha yang tidak sehat, ada pula perusahaan yang pernah diputus kontrak kerja karena tak mampu menyelesaikan pekerjaannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) menilai 11 perusahaan tidak layak menjadi peserta tender
BERITA TERKAIT
- Hadiri Pasar Kreatif Ramadan di Jakarta, Rano Karno Terkesan Gara-gara Ini
- Sukarelawan Prabowo Menjerit, Merasa Dikhianati!
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Yayasan Jiva Svastha Nusantara Gelar Seminar Edukasi Higienitas Air Minum