11 Perusahaan Dinilai Tak Layak Ikut Tender
Minggu, 27 Maret 2011 – 19:47 WIB
Sebagai pelaksana, PT Duta Graha Indah tidak mempunyai izin penimbunan lahan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk membangun jalan dan jembatan menuju pusat pemerintahan Kepri di Pulau Dompak. "Sehingga penyempitan alur sungai akibat tanah timbunan diatas lahan yang dipenuhi bakau itu tidak di pasangi batu pondasi terlebih dahulu," kata Uchok.
Dikatatakan Uchok pula, untuk PT Krakatau Engineering yang mengerjakan proyek pembangunan terminal pelayanan BBM Cilegon-Jakarta pada lahan seluas 22 hektar juga tak menyelesaikan pekerjaanya karena hanya mecapai 60 persen saja.
Sementara empat perusahaan lainnya, yakni PT Tetra Konstruksindo, PR Abdi Mulia Berkah, T Jaya Konstruksi MP, dan PT Tiga Mutiara dinilai Fitra hanya kegenitan ikut-ikutan tender. Perusahaan itu kata dia, tak punya pengalaman yang memadai untuk ikut tender.
"Kami minta kepada DPR untuk menunda pemenang tender pembangunan gedung DPR. Ke 11 perusahaan yang sudah mendaftar tidak layak untuk dipilih karena pengalaman kerja mereka dengan Pemerintah daerah atau pusat banyak yang kecewa terhadap hasil pekerjaan mereka," pintanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) menilai 11 perusahaan tidak layak menjadi peserta tender
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat