11 Peserta Konvensi Bawa Demokrat ke Final
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai bahwa Partai Demokrat, PDI Perjuangan Partai Golkar dan Partai Gerindra punya peluang untuk memenangkan pemilihan legislatif 2014.
Namun, yang tengah ditunggu adalah kapan partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono, itu akan membuka kartu trufnya dengan mengumumkan siapa yang akan diusung sebagai calon presiden 2014-2019.
"PDIP, Golkar, dan Gerindra sudah membuka kartu truf-nya. Hanya Partai Demokrat yang belum melakukan apa yang sudah dilakukan ketiga kompetitornya," kata Hendri saat dihubungi wartawan, Rabu (19/3).
Menurut Hendri, sebenarnya kartu truf PD selain ada di figur SBY, juga berada pada sosok sosok 11 peserta Konvensi Capres PD. Menurutnya, sosok 11 peserta konvensi memiliki citra sama kuat dengan capres yang ada saat ini seperti Joko Widodo, Aburizal Bakrie dan Prabowo Subianto.
Menurut Hendri, skema PD sudah benar dengan menggelar konvensi. Hanya saja, sebaiknya seluruh peserta konvensi perlu bersatu melakukan promosi untuk memenangkan PD.
"Karena, kalau PD tidak mendapatkan suara yang cukup pada pileg, pada akhirnya mereka juga tidak akan bisa maju di pemilihan presiden," kata Hendri.
Karenanya, Hendri memprediksi dengan amunisi 11 peserta konvensi pertarungan di ‘final’ akan sama seperti pada 2004 dan 2009. "Siapa petarungnya? PDIP dan Partai Demokrat," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai bahwa Partai Demokrat, PDI Perjuangan Partai Golkar dan Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Isu Lingkungan dan Pemenuhan Gizi Jadi Perhatian Ajinomoto
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya
- GoTo Group Hadirkan Program Makan Bergizi Gratis di 13 Kota
- Kaltim Andalkan Data Presisi Geospasial untuk Pembangunan
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- Pengelola JCC Komitmen Beri Pelayanan Terbaik Meski Hadapi Proses Hukum