11 Poin Omongan Bu Marwah: Suami Saya Syarafnya Kejepit

11 Poin Omongan Bu Marwah: Suami Saya Syarafnya Kejepit
Marwah Daud Ibrahim kemarin (17/10) memenuhi panggilan Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Dimas Kanjeng. Foto: DIDA TENOLA/JAWA POS

5. Menanggapi terkait sejumlah pengikut atau korban Dimas Kanjeng yang minta agar uang maharnya dikembalikan, doktor komunikasi yang juga pimpian yayasan yang didirikan Dimas Kanjeng ini mengaku tidak keberatan. 

"Ya kalau minta dikembalikan, ya dikembalikan," ujarnya.

6. Dia mengakui jika para santri yang bergabung di Padepokan Dimas Kanjeng akan dimintai mahar ketika pertama kali masuk. Akan tetapi, ia mengaku jumlahnya tak seberapa. 

"Itu (mahar) hanya sedikit. Hal itu sama saja dengan biaya pendaftaran ketika masuk ke dalam suatu organisasi. Namun bedanya, ini padepokan. Jadi mahar untuk kepentingan banyak orang," ungkapnya.

7. Marwah mengaku juga sempat mendaftar sebagai anggota padepokan. Sama dengan santri pada umumnya, Marwah juga membayar uang pendaftaran. 

"Sama saja saat masuk pertama kali, saya juga membayar (mahar). Itu pun dalam konteks sebagai uang pendaftaran," ungkapnya. 

8. Menjadi ketua yayasan, dirinya tidak menerima gaji atau imbalan berupa apapun. "Tidak ada honornya," tukasnya singkat.

9. Marwah juga menjelaskan bahwa tidak ada janji terkait pengembalian uang yang disebut dengan mahar itu. Sebab menurut dia, tidak ada janji yang seperti itu dari Dimas Kanjeng.

SURABAYA – Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskimum) Polda Jatim telah memintai keterangan Marwah Daud Ibrahim. Perempuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News