11 Polisi dan 4 Warga Diperiksa
Jumat, 03 September 2010 – 17:11 WIB
Sementara itu, Wakadiv Humas Polri Kombespol Ketut Untung Yoga, menambahkan dari sebelas nama itu terdapat Kasatlantas Polres Buol, Jefri Pantow, Kapolsek Buol Iptu Zakir Butudoka, Brigadir Amruloh dan Brigadir James Jhon Pantaw bersama tujuh anggota lainnya. "Mereka diperiksa di Polda," ujarnya.
Baca Juga:
Namun demikian, ke-11 anggota Polri itu masih berstatus terperiksa dan belum menjadi tersangka. "Tapi statusnya bisa berubah," tambah Kadiv Humas Polri, Brigjen (pol) Iskandar Hasan di lokasi yang sama.
Selain dari aparat kepolisian, empat orang warga juga diperiksa. Mereka diduga bagian dari aktor intelektual yang melakukan pengepungan, pengerusakan kantor polisi serta sweeping terhadap anggota polisi. Sama seperti para polisi itu, para warga yang kini masih ditahan ini masih berstatus saksi.
Sebagai informasi, kasus pengerusakan ini bermula dari razia lalu-lintas yang dilakukan polisi di Kecamatan Biau untuk menghentikan aksi kebut-kebutan yang dilakukan warga Sabtu (28/8).
JAKARTA- Sebanyak 11 anggota Polsek Biau dan Polres Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulteng. Pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Kanim Imgrasi Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Warga Kepri yang Mudik Nataru Diminta Titipkan Rumah ke Polisi
- Gubernur Lemhannas: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Indonesia Emas
- Pastikan Kelancaran Distribusi Energi, Tim Pertamina Patra Niaga Bekerja 24 Jam