11 Propinsi Belum Tetapkan UMP
Jumat, 02 Desember 2011 – 20:44 WIB

11 Propinsi Belum Tetapkan UMP
“Nilai KHL merupakan salah satu faktor pertimbangan dalam penetapan UMP. Nilai KHL diperoleh melalui survey yang dilakukan unsur tripartit dalam dewan pengupahan sehingga nilai besarannya merupakan hasil bersama antara pengusaha, pekerja/buruh dan pemerintah,“ ujarnya.
Berdasarkan pemantauan penetapan UMP tahun 2012, lanjut Suhartono, propinsi yang menetapkan kenaikan upah tertinggi adalah DKI Jakarta sebesar 18,52 % sedangkan yang kenaikan upah terendah adalah Papua Barat sebesar 3, 35 %. Sedangkan perbandingan antara UMP dengan KHL yang paling tinggi adalah Propinsi Sumatera Utara. Upah yang diterapkan 115.94 % sedangkan yang terendah adalah Maluku sebesar 56,07%. (cha/jpnn)
JAKARTA--Hingga 2 Desember 2011 baru 22 propinsi yang sudah menetapkan Upah Minimum Propinsi (UMP) 2012. Sementara itu 11 provinsi lainnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap