11 Propinsi Belum Tetapkan UMP

11 Propinsi Belum Tetapkan UMP
11 Propinsi Belum Tetapkan UMP
“Nilai KHL merupakan salah satu faktor pertimbangan dalam penetapan UMP. Nilai KHL diperoleh melalui survey yang dilakukan unsur tripartit dalam dewan pengupahan sehingga nilai besarannya merupakan hasil bersama antara pengusaha, pekerja/buruh dan pemerintah,“ ujarnya.

Berdasarkan pemantauan penetapan UMP tahun 2012, lanjut Suhartono,  propinsi yang menetapkan kenaikan upah tertinggi adalah DKI Jakarta sebesar 18,52 % sedangkan yang kenaikan upah terendah adalah Papua Barat sebesar 3, 35 %. Sedangkan perbandingan antara UMP dengan KHL yang paling tinggi adalah Propinsi Sumatera Utara. Upah yang diterapkan 115.94 % sedangkan yang terendah adalah Maluku sebesar 56,07%. (cha/jpnn)

JAKARTA--Hingga 2 Desember 2011 baru 22  propinsi yang sudah menetapkan Upah Minimum Propinsi  (UMP) 2012. Sementara itu 11 provinsi lainnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News