11 Rumah di Jalan Jawa Kota Bandung Dikosongkan Paksa, Pemilik Pasrah, Lihat
![11 Rumah di Jalan Jawa Kota Bandung Dikosongkan Paksa, Pemilik Pasrah, Lihat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/12/07/petugas-sedang-mengangkut-barang-milik-penghuni-rumah-di-jal-ju81.jpg)
jpnn.com, BANDUNG - Sebanyak 11 rumah di Jalan Jawa Kota Bandung, Jawa Barat dikosongkan paksa oleh petugas dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada Selasa (7/12).
Barang-barang dari rumah yang dikosongkan paksa itu diangkut petugas menggunakan belasan truk.
Puluhan pekerja pun diturunkan perusahaan pelat merah itu untuk memasukkan barang-barang milik warga tersebut ke dalam truk.
Para penghuni yang rumahnya dikosongkan paksa tak kuasa melawan. Mereka hanya bisa pasrah ketika barang dari dalam rumahnya dikeluarkan satu per satu.
Adapun bangunan yang dieksekusi adalah nomor 30, 32, 38, 40, 42, 44, 46, 48, 50, 52, dan 54.
Kuasa hukum penghuni rumah, RD Teddy SJ Anggakusumah mengatakan pada pembongkaran sekarang tidak ada aksi protes dari penghuni rumah.
Hanya saja, dia merasa ada yang janggal dalam pelaksanaan eksekusi ada yang berbeda dengan putusan pengadilan.
"Dalam sita eksekusi ini terdapat beberapa hal yang tidak sama dengan pengadilan," ucap Teddy di lokasi, Selasa.
Warga dii Jalan Jawa Kota Bandung yang rumahnya dikosongkan paksa oleh petugas PT KAI hanya bisa pasrah. Lihat tuh.
- Panca Residence Hadirkan Hunian di Dekat Stasiun LRT Ciracas Jakarta Timur
- BTN Beri Apresiasi Para Mitra Pengembang, Desainer dan Inovator Rumah
- Warga Pemalang Mengapresiasi Program Perbaikan RTLH Pemprov Jateng
- 792 Hektare Lahan BUMN Bakal Dibangun 123 Ribu Rumah Rakyat, Cek Lokasinya
- Dukung Program 3 Juta Rumah, Ketum Kadin Anindya Bakrie Dorong Pembiayaan Hijau Hingga Prinsip ESG
- Nippon Paint Ciptakan Atmosfer Rumah yang Lebih Bermakna Lewat Trend Beyond Colours