11 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penembakan Erni Fatmawati

jpnn.com, KAPUAS HULU - Polisi telah memeriksa sebelas orang saksi dan menangkap terduga pelaku penembakan terhadap wanita bernama Erni Fatmawati (42) di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Rinto Sihombing mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya juga sudah mengamankan satu pucuk senjata api rakitan sebagai barang bukti yang diduga digunakan pelaku menembak korban.
"Terduga pelaku bernama Kd saat ini sedang dalam pemeriksaan," kata Rinto di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa.
Menurut dia, terduga pelaku Kd masih dalam pemeriksaan dan belum membeberkan motif pembunuhan yang dilakukan oleh terduga yang tega menghabisi korban dengan timah panas yang menembus beberapa bagian tubuh korban.
Mayat korban ditemukan sekitar pukul 07.45 WIB di ruas jalan Dusun Nanga Lidau, Desa Pinang Laka, Kecamatan Pengkadan, Selasa (9/4).
Suasana duka seketika melanda keluarga korban, kerabat hingga warga setempat.
Bahkan peristiwa berdarah sehari menjelang Hari Raya Idul Fitri itu pun sempat menggegerkan warga dan viral di media sosial.
Namun, selang beberapa hari penemuan mayat korban, warga setempat bersama aparat kepolisian menemukan sepucuk senjata api rakitan di semak-semak di sekitar lokasi ditemukan mayat korban.
Polisi telah memeriksa sebelas orang saksi dan menangkap terduga pelaku penembakan terhadap wanita bernama Erni Fatmawati (42).
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Polsek Negara Batin Terima Setoran Judi Sabung Ayam? Irjen Helmy Bilang Begini
- Habiburokhman Ingin Penembak 3 Polisi di Lampung Dihukum Mati