11 Saksi Ringankan Mochtar Muhamad
Rabu, 06 Juli 2011 – 05:25 WIB

11 Saksi Ringankan Mochtar Muhamad
BANDUNG – Keterangan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, kemarin terus meringankan terdakwa Mochtar Mohamad, Wali Kota Bekasi nonaktif. Bahkan, saksi yang disodorkan jaksa penuntut umum (JPU) yang dihadirkan untuk memberatkan terdakwa justru meringankannya. Itu terjadi dalam sidang mengegendakan keterangan saksi soal dugaan suap Adipura Kota Bekasi.
"Adipura Kota Bekasi hasil keringat warga dan Pemkot Bekasi,” kata Nandi Surjakandi, salah satu saksi dari JPU. Saksi JPU lainnya, Herry Lukmantohari tidak hadir dengan alasan sakit.
Baca Juga:
Keterangan ini berbeda dengan saksi dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) pada sidang pekan lalu. Berdasar keterangan Ratna dari tim pemantau Adipura, Kota Bekasi sebenarnya belum pantas mendapatkan Adipura pada 2010. Namun, Adipura akhirnya didapatkan Bekasi dengan cara perolehan nilainya di-upgrade.
"Nilainya dinaikkan dari 69 menjadi 71. Sebenarnya, secara fisik tidak memenuhi syarat dan tidak pantas mendapatkan Adipura, tapi menteri memintanya," terang Ratna pada sidang Senin (27/6) lalu.
BANDUNG – Keterangan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, kemarin terus meringankan terdakwa Mochtar Mohamad, Wali Kota Bekasi nonaktif.
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment
- Pemprov Jatim 10 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP, Khofifah: Ini Bukti Good Governance
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan