11 Saksi Ringankan Mochtar Muhamad
Rabu, 06 Juli 2011 – 05:25 WIB

11 Saksi Ringankan Mochtar Muhamad
Sementara 11 saksi meringankan dihadirkan kuasa hukum terdakwa terkait dakwaan kegiatan fiktif yang dilakukan Mochtar. Mereka antara lain berasal dari sejumlah tokoh masyarakat, KH Miran Samsudi, KH Saepudin, Rosmiyadi, Halim, Hasanudin, KH Dedi Setiadi.
Dalam kesaksian mereka disebutkan kegiatan walikota memang sangat banyak mulai dari pengajian di rumah dinas hingga tarling. Bahkan, kata dia, kegiatan walikota seperti membangun mesjid dan pesantren rutin dilakukan terdakwa.(dul/jpnn)
BANDUNG – Keterangan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, kemarin terus meringankan terdakwa Mochtar Mohamad, Wali Kota Bekasi nonaktif.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Konsisten Terapkan Tata Kelola yang Baik, Tugu Insurance Kantongi Sertifikasi Ini
- IKA UB 2025 Kumpulkan Donasi Rp 1 Miliar untuk Dana Abadi Kampus Saat Berhalalbihalal
- Gelar Halalbihalal Nasional, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta