11 Saksi Ringankan Mochtar Muhamad
Rabu, 06 Juli 2011 – 05:25 WIB
Sementara 11 saksi meringankan dihadirkan kuasa hukum terdakwa terkait dakwaan kegiatan fiktif yang dilakukan Mochtar. Mereka antara lain berasal dari sejumlah tokoh masyarakat, KH Miran Samsudi, KH Saepudin, Rosmiyadi, Halim, Hasanudin, KH Dedi Setiadi.
Dalam kesaksian mereka disebutkan kegiatan walikota memang sangat banyak mulai dari pengajian di rumah dinas hingga tarling. Bahkan, kata dia, kegiatan walikota seperti membangun mesjid dan pesantren rutin dilakukan terdakwa.(dul/jpnn)
BANDUNG – Keterangan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, kemarin terus meringankan terdakwa Mochtar Mohamad, Wali Kota Bekasi nonaktif.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa