11 Situs Ditutup, Kominfo Jangan Perkeruh Suasana

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Sukamta, meminta pemerintah tidak memperkeruh suasana dengan menutup 11 situs yang dianggap menyiarkan informasi berbau SARA.
Ini dikatakan Sukamta, menyikapi keputusan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), memblokir 11 situs yang dianggap bermuatan SARA.
"Pemerintah jangan gegabah. Ini kejadian yang berulang. Pemerintah mestinya belajar dari kejadian pemblokiran 19 situs yang dianggap bermuatan radikalisme tahun lalu," kata Sukamta, Jumat (4/11).
Politikus PKS itu menyatakan ada dua hal yang harus diperhatikan pemerintah sebelum melakukan pemblokiran.
Pertama, fungsi pemerintah tidak hanya sebagai regulator tetapi juga memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan.
"Saya dulu sudah usulkan adanya tim panel, ajak MUI dan Ormas-ormas Keagamaan untuk ikut memberikan masukan," jelasnya.
Laporan sebagian masyarakat atas sebuah situs menurutnya jangan langsung direspon sepihak.
Jika setelah dilakukan crosscheck situs yang dilaporkan memang mengandung materi yang mengarah kepada SARA, berikan peringatan terlebih dahulu, lakukan pendekatan pembinaan.
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Sukamta, meminta pemerintah tidak memperkeruh suasana dengan menutup 11 situs yang dianggap menyiarkan informasi
- Perkuat Eksistensi, T-System Indonesia Bidik Sektor Pemerintahan Hingga Kesehatan
- Mark Zuckerberg Mengaku TikTok Sebagai Ancaman Serius Bagi Bisnis Meta
- Vivo V50 Versi Murah Meluncur di Indonesia, Sebegini Harganya
- WhatsApp Rilis Fitur Baru Untuk Paket Stiker
- Lewat Layanan Internet Gratis untuk Pendidikan, Telkomsat Wujudkan Pemerataan Digital
- Netflix Menguji Coba Fitur Pencarian Baru Berbasis OpenAI, Masih Terbatas di iOS