11 Tahun Petentengan, Iqbal tak Berkutik Saat Nongkrong di Kafe, Rasain!
jpnn.com, PALEMBANG - Pelarian pembunuh sadis bernama Iqbal (34) berakhir di sebuah kafe dekat Jembatan Musi IV, pada Senin (14/3) malam.
Iqbal buron selama 11 tahun dan sering berpindah-pindah tempat.
Buronan berambut pirang itu ditangkap anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, saat asik nongkrong bersama teman-temannya di kafe.
Iqbal merupakan salah satu tersangka pembunuhan di dekat SPBU Jalan Radial, 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, pada 2011 silam.
Korbannya, Agus (30), warga Jalan Kapten Arivai, Lorong Raden Mat Cik, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan Iqbal adalah satu dari tiga tersangka pembunuh Agus.
Dua tersangka lain masih buron, yakni Isap dan Dedek.
“Tersangka Iqbal sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Tri ditemui di ruang kerjanya, Rabu.
Pelarian pembunuh sadis bernama Iqbal (34) selama 11 tahun berakhir di sebuah kafe dekat Jembatan Musi IV, pada Senin (14/3) malam.
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Perempuan Muda Dibunuh di Deli Serdang, Mayatnya Ditemukan dalam Karung
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa