11 Tersangka Curanmor-Pemalsuan STNK Dibekuk Polisi
Senin, 11 November 2019 – 11:54 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti kendaraan hasil curian di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (11/11). Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara
Untuk surat pengadilan, dia menyebut modus tersebut diketahui saat penyelidikan. Menurutnya pengadilan yang bersangkutan tidak mengeluarkan surat tersebut, hingga polisi mengetahui bahwa surat pengadilan tersebut palsu.
"Ketua pengadilannya tidak tahu, pimpinan pengadilannya tidak tahu, memang oknum ini banyak menerima pesanan untuk membuatkan surat ini," kata dia. (antara/jpnn)
Ditreskrimum Polda Jabar mengamankan 11 tersangka pencuri kendaraan bermotor diiringi dengan pemalsuan STNK untuk mengaburkan status kepemilikan kendaraan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- 3 Anggota Komplotan Pencuri Mobil di Semarang Ditangkap, Pelaku Sempat Tabrak Petugas
- 5 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Bandarlampung Ditangkap Polisi
- Satu Pelaku Curanmor di 12 TKP Ini Ternyata Office Boy Pemkot Surabaya
- Polisi Tembak Dua Buronan Pencuri Motor, Dor, Dor!
- Sindikat Maling Motor Ini Telah Mencuri di 50 TKP