11 Tersangka Penyerangan Kantor Kemendagri Ditahan
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan sebelas tersangka terkait kasus penyerangan Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (12/10) kemarin.
"Jadi sebelas orang kami naikkan statusnya jadi tersangka sesuai dengan peran dan saksi daripada teman-temannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Kamis (13/10).
Argo menegaskan, sebelas orang itu kini resmi ditahan. Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan.
Dalam penangkapan kemarin, polisi menangkap 15 orang. Empat orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.
Lebih lanjut kata Argo, pihak yang mengamuk di Kemendagri adalah Barisan Merah Putih Tolikara. Mereka adalah pendukung Cabup Tolikara John Tabo-Barnabas Weya.
"Itu massa dia pendukung daripada Bupati Tolikara yang sekarang tersangka," imbuh Argo. (mg4/jpnn)
Kelompok yang mengamuk di kantor Kemendagri adalah Barisan Merah Putih Tolikara.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 11 Penyerang Kantor Kemendagri Ajukan Penangguhan Penahanan
- Bupati Tolikara Terpilih Minta Maaf kepada Kemendagri
- Koordinator Penyerang Kantor Kemendagri Dipulangkan
- Massa Serbu Kemendagri, Ini Saran Fadli Zon untuk Mendagri
- Ikut Massa Rusuh di Kemendagri, Mama Wati Masih Tetap Saksi
- Kantor Kemendagri Diserang, Wajah Tjahjo Seperti Tertampar