11 Tower Rusun Marunda Kosong, DPR Salahkan Kemenpera
Minggu, 28 Agustus 2011 – 02:34 WIB
Selain itu, rusun yang telah dibangun rata-rata tidak terpelihara dengan baik. Pemerintah pusat maupun daerah hanya membangun saja tanpa memikirkan pemeliharaan maupun perawatan yang tetap membutuhkan biaya.
Baca Juga:
“Kemenpera hanya membangun saja kemudian menyerahkan rumah susun kepada Pemda, sementara Pemda tidak memiliki dana pemeliharaan yang memadai. Makanya jangan heran banyak rumah susun usia 5 tahun sudah rusak karena tidak dipelihara. Biaya pemeliharaan itu tinggi, apalagi perawatannya seperti perawatan struktur kerusakan,” ujar anggota DPR asal Sumbar itu.
Mulyadi juga mengkritik Kemenpera karena menggunakan dana APBN untuk pembangunan rumah susun bukan untuk masyarakat tapi pegawai lembaga pemerintah. “Pembangunan rumah susun TNI/Polri ataupun PNS seharusnya tidak dikerjakan oleh Kemenpera. Itu seharusnya dilakukan oleh kementerian atau lembaga masing-masing dengan mengajukan anggarannya sendiri. Jadi bukan menggunakan anggaran perumahan rakyat tapi digunakan untuk lembaga lainnya dan bukan untuk masyarakat umum,” kata Mulyadi.
Dia juga mendesak agar rusun yang ada di tengah kota untuk diremajakan. "Banyak rumah susun lama di tengah kota yang sudah harus diremajakan. Itu saja dibongkar lalu dibangun lebih tinggi dan lebih baik sehingga bisa menampung lebih banyak penghuni,” tukasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Mulyadi mengungkapkan 11 tower rumah susun (rusun) yang diperuntukkan bagi nelayan di kawasan Marunda, Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS