11 Tower Tak Berizin Disegel, Satpol PP Tak Peduli Siapa Pemiliknya
Minggu, 23 Juni 2024 – 20:45 WIB

Kepala Satpol PP Garut Usep Basuki Eko menyegel tempat berdirinya tower telekomunikasi di Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (22/6/2024). (ANTARA/HO-Diskominfo Garut)
Siapa pun pemilik maupun orang yang ada di belakang pembangunan tower itu, kata dia, tetap dilakukan penindakan tegas apabila melanggar peraturan yang berlaku.
Baca Juga:
"Siapa pun pemiliknya, siapa pun di belakangnya, apabila melanggar langsung ditindak sesuai ketentuan," ucap dia.
Pj Bupati Garut Barnas Adjidin menyatakan pihaknya sudah menginstruksikan langsung kepada Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas setiap yang melanggar peraturan, salah satunya tertib perizinan usaha maupun izin lainnya.
"Saya tegas memerintahkan kepada seluruh jajaran, yaitu Pak Kasatpol PP dan tim untuk menindak terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum di Kabupaten Garut," kata Barnas.(ant/jpnn)
Belasan tower telekomunikasi di Garut yang dibangun tanpa izin disegel petugas Satpol PP setempat. Begini ketentuannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Berduka, Honorer Satpol PP Siap Demo R2/R3, KemenPANRB Beri Pernyataan Tegas
- Kemendagri Gelar Apel Kesiapsiagaan Nasional Satdamkarmat dan Satpol PP