11 Tower Tak Berizin Disegel, Satpol PP Tak Peduli Siapa Pemiliknya
Minggu, 23 Juni 2024 – 20:45 WIB

Kepala Satpol PP Garut Usep Basuki Eko menyegel tempat berdirinya tower telekomunikasi di Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (22/6/2024). (ANTARA/HO-Diskominfo Garut)
Siapa pun pemilik maupun orang yang ada di belakang pembangunan tower itu, kata dia, tetap dilakukan penindakan tegas apabila melanggar peraturan yang berlaku.
Baca Juga:
"Siapa pun pemiliknya, siapa pun di belakangnya, apabila melanggar langsung ditindak sesuai ketentuan," ucap dia.
Pj Bupati Garut Barnas Adjidin menyatakan pihaknya sudah menginstruksikan langsung kepada Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas setiap yang melanggar peraturan, salah satunya tertib perizinan usaha maupun izin lainnya.
"Saya tegas memerintahkan kepada seluruh jajaran, yaitu Pak Kasatpol PP dan tim untuk menindak terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum di Kabupaten Garut," kata Barnas.(ant/jpnn)
Belasan tower telekomunikasi di Garut yang dibangun tanpa izin disegel petugas Satpol PP setempat. Begini ketentuannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan di Garut Berhenti Praktik Sejak 2024, Penyebabnya Masih Diselidiki
- Alumnus Diduga Melecehkan Pasien di Garut, Unpad Buka Suara
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Dedi Mulyadi Minta Izin Praktik & Gelar Dokter Kandungan yang Melecehkan Pasien di Garut Dicabut
- Polisi Buka Posko Pengaduan Terkait Pelecehan Dokter Kandungan di Garut
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak