110 Kepsek Terancam Pidana

Pembangunan Sekolah tak Sesuai Juknis DAK

110 Kepsek Terancam Pidana
110 Kepsek Terancam Pidana
KARO- Direktur Komite Pemantau Kinerja Pemerintah (KPKP) Karo, Ikuten Sitepu menyoroti pelaksanaan dana alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2009. Menurut dia, dalam pelaksanaan program pemerintah ini, menyalahi petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.

Ikuten Sitepu kepada wartawan di Kabanjahe mengatakan, pembangunan peningkatan sarana belajar pada 110 unit SD sederajat di Karo menyalahi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 3 Tahun 2009.

Seharusnya, menurut Sitepu, pembangunan dilaksanakan kepala sekolah. Namun dari hasil investigasi KPKP, ada dugaan intervensi dari pihak Dinas Pendidikan Nasional Karo. Intervensi tersebut, menurut dia, diduga karena proses pembangunan masih bertumpu pada beberapa kontraktor.

Ikuten mengatakan, pihaknya telah menemui beberapa kepala sekolah yang mengakui proses pembangunan dilakukan oleh rekanan yang ditunjuk atasannya (Dinas Pendidikan). Namun ketika ditanya sekolah yang menyimpang, Ikuten enggan mengatakan. "Kami masih lakukan investigasi lebih lanjut. Nanti kalau kami beritahukan, tentu mereka kena tegur. Yang lain, akan enggan memberi masukan kepada kami," kilahnya.

KARO- Direktur Komite Pemantau Kinerja Pemerintah (KPKP) Karo, Ikuten Sitepu menyoroti pelaksanaan dana alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News