110 Kepsek Terancam Pidana
Pembangunan Sekolah tak Sesuai Juknis DAK
Senin, 02 November 2009 – 11:06 WIB
Sementara itu, pengunaan anggaran DAK 2009 juga menjadi masalah di Langkat. Kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Langkat, Drs Sulistianto menjadi sorotan. Beberapa dana rehabilitasi sekolah di Langkat yang bernilai miliaran rupiah, diduga tak tersalurkan sepenuhnya.
Beberapa sekolah yang dipantau wartawan koran ini, Minggu (1/11) seperti SDN 050715 Pasar Baru, Hinai dan SDN 054931 Batu Melenggang, Hinai dan SD Negeri 3 Tanjung Pura, rehab bangunan dilakukan dengan buruk.
Sejumlah kepsek penerima DAK Pendidikan Langkat 2009 mengaku resah akibat adanya permintaan dana rehab sekolah yang harus diserahkan kepada pihak rekanan. Bukan hanya itu, penerima DAK harus menyerahkan uang Rp2 juta-Rp3 juta dengan alasan untuk uang pengamanan wartawan, polisi dan jaksa.
Kasubag Keuangan Dinas P dan P Langkat, sekaligus pimpinan proyek (pimpro) rehab sekolah, Ilyas Us ketika dikonfirmasi via telepon mengatakan, urusan rehab sekolah sudah diserahkan kepada satu lembaga swadaya masyarakat di Langkat. (mag-9/ndi)
KARO- Direktur Komite Pemantau Kinerja Pemerintah (KPKP) Karo, Ikuten Sitepu menyoroti pelaksanaan dana alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Babak Final Spelling Bee Competition Besutan EF Kids & Teens Digelar Minggu Depan
- Puluhan Tahun Digaji Seadanya, Guru Honorer di Jawa Barat Menjerit
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi