110 Kepsek Terancam Pidana
Pembangunan Sekolah tak Sesuai Juknis DAK
Senin, 02 November 2009 – 11:06 WIB

110 Kepsek Terancam Pidana
Sementara itu, pengunaan anggaran DAK 2009 juga menjadi masalah di Langkat. Kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Langkat, Drs Sulistianto menjadi sorotan. Beberapa dana rehabilitasi sekolah di Langkat yang bernilai miliaran rupiah, diduga tak tersalurkan sepenuhnya.
Beberapa sekolah yang dipantau wartawan koran ini, Minggu (1/11) seperti SDN 050715 Pasar Baru, Hinai dan SDN 054931 Batu Melenggang, Hinai dan SD Negeri 3 Tanjung Pura, rehab bangunan dilakukan dengan buruk.
Sejumlah kepsek penerima DAK Pendidikan Langkat 2009 mengaku resah akibat adanya permintaan dana rehab sekolah yang harus diserahkan kepada pihak rekanan. Bukan hanya itu, penerima DAK harus menyerahkan uang Rp2 juta-Rp3 juta dengan alasan untuk uang pengamanan wartawan, polisi dan jaksa.
Kasubag Keuangan Dinas P dan P Langkat, sekaligus pimpinan proyek (pimpro) rehab sekolah, Ilyas Us ketika dikonfirmasi via telepon mengatakan, urusan rehab sekolah sudah diserahkan kepada satu lembaga swadaya masyarakat di Langkat. (mag-9/ndi)
KARO- Direktur Komite Pemantau Kinerja Pemerintah (KPKP) Karo, Ikuten Sitepu menyoroti pelaksanaan dana alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025