110 Pengacara Bela Bachtiar Chamsyah
KPK Dituding Hanya Berbekal Laporan ICW
Kamis, 04 Februari 2010 – 15:56 WIB
Materi yang akan kami tanyakan ke KPK antara lain sikap KPK yang dirasa terburu-buru menetapkan mantan Menteri Sosial sebagai tersangka. "Kami menilai penetapan sebagai tersangka hanya berdasarkan laporan dari ICW," ungkap Lukman yang juga Ketua Dewan Pakar PP Dewan Masjid Indonesia itu.
Baca Juga:
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan sapi dan mesin jahit Depsos. Ketua Umum PP Parmusi itu diduga melanggar Pasal 2 ayat 1, 3, dan Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP ayat 1 kesatu. Kerugian negara akibat dua kasus ini diperkirakan mencapai Rp27,6 miliar. (fas/jpnn)
JAKARTA - Solidaritas pendukung Bachtiar Chamsyah yang terdiri dari 22 ormas Islam siap memberikan bantuan hukum kepada politisi senior PPP Bachtiar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan