1.100 Guru dan Pegawai PTT Terancam tak Dapat Insentif
jpnn.com, PONOROGO - Pemkab Ponorogo, Jatim, mencoret 1.100 guru dan pegawai tidak tetap (PTT) swasta di SMA/SMK sederajat dari daftar penerima insentif.
Hal ini lantaran SMA/SMK sederajat sudah bukan lagi kewenangan pemkab, tapi sudah diurus pemprov.
‘’Kami sudah menduga keputusan itu,’’ kata Sekretaris Forum Guru Swasta (FGS) Ponorogo, Marji, seperti diberitakan Radar Madiun (Jawa Pos Group).
Keputusan tersebut disampaikan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni dalam rapat paripurna DPRD Senin (20/11) menjawab usulan pemberian dana insentif guru swasta. Pemkab akan mengalokasikan anggaran Rp 3 miliar pada APBD 2018.
‘’Asumsinya, kalau setiap guru mendapat insentif sebesar Rp 1,2 juta per tahun, berarti hanya sebanyak 2.500 tenaga pengajar yang menerima,’’ paparnya.
Artinya, jumlah tersebut kemungkinan besar hanya untuk guru dan PTT swasta setingkat TK hingga SMP sederajat.
Sebab, di Ponorogo jumlah anggota FGS Ponorogo ada 4.758 orang mulai dari TK hingga SMA/SMK sederajat. Soal keputusan tersebut, FGS mengaku tidak mempermasalahkannya.
‘’Tetap kami terima. Tapi kami juga akan berupaya agar semuanya bisa mendapatkannya,’’ ungkapnya.
Hal ini lantaran SMA/SMK sederajat sudah bukan lagi kewenangan pemkab, tapi sudah diurus pemprov.
- Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian
- Pijar Sekolah Bantu Intansi Pendidikan Tingkatkan Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Masih Banyak, Semoga Semua Honorer Lulus, Analisis Ahli Begini
- Mantap! Daerah Ini Bahas Ranperda Perlindungan Guru
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Penting Agar Naik Pangkat, Guru Tak Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam
- Guru Tidak Lagi Mengajar Tatap Muka 24 Jam, Aktif di Masyarakat Dihitung